Pandeglang Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19
SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melaporkan sebaran data virus Corona atau Covid-19 pada Selasa (13/7/2021). Terpampang, Kabupaten Pandeglang merupakan satu-satunya daerah di Banten dengan zona kuning penyebaran Covid-19.
Untuk daerah dengan zona merah diantaranya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Sementara daerah dengan zona oranye yakni Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel.
Adapun jumlah yang terpapar Covid-19 di Provinsi Banten hingga hari ini tercatat ada 73.529 kasus. Rinciannya, 12.185 masih dirawat, 59.514 sembuh dan 1.830 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti sebelumnya menyebut, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat belum dapat memberikan dampak signifikan untuk menekan kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

Kendati demikian kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini, pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali penting untuk terus dimasifkan, guna membatasi mobilitas warga.
“Meskipun belum memberikan dampak signifikan, namun PPKM darurat penting utk terus dilakukan dlm menekan mobilitas masyarakat,” ujar Ati kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021) malam.
Menurutnya, untuk mencegah penularan Covid-19 varian delta mesti dapat menekan mobilitas masyarakan hingga 50 persen.
Diungkapkan Ati, daerah di Banten yang berhasil menekan 30 persen penurunan mobilitas penduduk setelah diberlakukannya PPKM Darurat baru Kota Tangerang Selatan.
“Yang sudah ada penurunan diatas 30% se-Jawa baru Kota Tangsel. Namun tetap perlu terus ditingkatkan penurunan mobilitasnya sampai dengan 50%. Oleh karena itu sejak Senin, Tangsel yang awalnya zona merah menjadi oranye,” imbuh Ati. (*/Faqih)