Wisata Anyer

Para Korban Marah, Rugikan Nasabah Hingga 30 Miliar Terdakwa Kasus Penggelapan Dana Nasabah BMT Divonis Cuma 2 Tahun

SERANG-Majelis Hakim Pengadilan Serang (PN) menjatuhkan vonis 2 tahun 2 bulan kepada terdakwa Sunohdi atas kasus penggelapan dana nasabah Baitul Maal wat Tawil (BMT) Muamaroh, Anyer, Kabupaten Serang.

“Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta dibayarkan satu bulan, apabila tak dibayarkan pidana 60 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim Rendra saat membacakan putusan, Kamis (9/4/2026).

Pasca membacakan putusan, para korban yang mengikuti persidangan tak puas atas vonis yang diberikan majelis hakim. Mereka marah dan berteriak kepada majelis hakim, JPU serta terdakwa.

“Ini tidak adil, pengadilan tidak adil, tidak membela korban, berpihak pada yang salah,” ujar salah satu korban, Ani yang berlangsung berdiri dan berteriak pasca dibacakan putusan.

Pengadilan sempat ricuh pasca pembacaan putusan dan berlanjut di luar ruang sidang pengadilan. Para korban lainnya, meluapkan kekecewana atas putusan yang diberikan.

“Di antara kami bahkan ada yang rugi Rp 1 miliar,” ujar salah satu korban lainnya.

Kuasa Hukum para korban Andre Scondery menjelaskan, putusan hakim ringan karena terdapat jerat pasal terkait TPPU dan Perbankan yang dihilangkan dalam dakwaan oleh JPU.

“Terkait TPPU dan perbankan dihilangkan, sehingga hukumannya ini terkait penggelapan saja, hukumannya cuma 2 tahun diputus,” kata dia.

Padahal, kata Andre, total seluruh kerugian yang diderita oleh para nasabah sekitar Rp 30 miliar.

“Kerugian ada yang Rp 1 miliar, ada yang perorang sampai Rp 500 juta, korbannya yang ikut saya jika dijumlah sekitar 200 lebih. Kalau total rugi Rp 30 miliar, kan ada 500 warga, yang ikut saya sekitar kerugian Rp 12 miliar,” ujar Andre.

Andre mengaku bakal melakukan upaya hukum lanjutan berupa Banding atas putusan hakim tersebut.

“Kita akan menempuh langkah jalur hukum selanjutnya. Banding kita akan kejar, TPPU kita akan kejar. Kasian masyarakat yang harusnya uangnya bisa dinikmati keluarganya untuk dimanfaatkan pendidikan dan lainnya, tapi apa faktanya kita ditipu,” ujar Andre. ***

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien