Pasca Viral Belajar di Lantai, SMKN 2 Kota Serang Langsung Belanja Meja Kursi Meski Dana Bos Belum Turun
SERANG – Pasca viralnya video dan berita tentang adanya siswa-siswi SMKN 2 Kota Serang yang belajar di lantai karena tidak ada meja dan kursi di ruang kelas, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memberikan bantahan.
Pemprov Banten mengaku tidak percaya bahwa masih ada kekurangan fasilitas belajar di sekolah negeri di Ibu Kota Provinsi itu.
Namun fakta lain ditemukan, setelah berita tersebut mencuat, pihak SMKN 2 Kota Serang kini sudah mendatangkan meja dan kursi untuk belajar murid-muridnya.
Dari foto-foto yang diterima Fakta Banten, terlihat meja kursi belajar tersebut nampak baru dengan cat berwarna cokelat, dan diberi cap warna putih bertuliskan BOSNAS TH.2024.
Menurut keterangan sumber internal SMKN 2 Kota Serang, meja kursi tersebut baru didatangkan di bulan Januari 2024 ini, setelah murid-murid mulai ramai memperbincangkan soal terlalu lamanya mereka belajar di lantai.
“Padahal sejak tahun ajaran baru kemarin kita belajar di lantai, sekarang sudah ramai ribut aja, akhirnya didatangkan itu meja kursinya baru-baru ini,” ujar sumber Fakta Banten yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/1/2024).
Aktivis Menduga Ada Penyelewengan Dana BOS
Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten, menyoroti tentang mirisnya fasilitas sekolah negeri di Ibu Kota Provinsi tersebut.
PII menduga kekurangan fasilitas belajar di SMKN 2 Kota Serang tersebut karena adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana BOS.
Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten, Baihaki, menilai tanggapan Dindik Banten dan Pj Gubernur yang tidak percaya dengan adanya sekolah kekurangan fasilitas belajar merupakan gambaran bahwa kelalaian dan miss manajemen terjadi di internal sekolah.
Baehaki juga menyoroti fakta bahwa kursi dan meja yang saat ini sudah ada dan berstempel BOSNAS TH.2024 malah semakin menimbulkan kecurigaan.
“Kursi meja baru sekarang sudah didatangkan Januari 2024 ini, padahal kan dana BOS untuk di bulan Januari ini belum ada yang turun pencairan. Kok di SMKN 2 Kota Serang ini bisa melakukan pembelian dan perawatan dilakukan sebelum dana BOS turun. Ini jelas memunculkan kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan dana di sekolah itu,” ujar Baihaki kepada wartawan.
PII meminta Inspektorat Pemprov Banten dan aparat penegak hukum untuk turun menyelidiki penggunaan dan pengelolaan dana BOS di SMKN 2 Kota Serang itu.
“Khawatir dana BOS di sekolah itu biasanya memang digunakan tidak dengan semestinya. Karena pada kasus ini, mereka SMKN 2 Kota Serang ini kok bisa melakukan pembelian meja kursi dari sumber dana lain, tapi diklaim dari BOSNAS 2024 yang belum cair,” tegas Baihaki.
“Mohon diaudit menyeluruh atas pemasukan dan pengeluaran dana BOS, khususnya di SMKN 2 Kota Serang ini. Soalnya isu ini sangat penting direspon serius, karena sudah rusak citra pendidikan di Banten atas kasus sekolah negeri di ibu kota yang masih belajar di lantai. Penyelidikan ini untuk memulihkan integritas pendidikan Banten yang nampak bobrok akibat isu ini mencuat,” imbuhnya.
Baihaki mengaku mengetahui bahwa kasus tidak adanya meja dan kursi belajar di SMKN 2 Kota Serang tersebut sudah cukup lama, dan sebenarnya sudah lama jadi perbincangan di internal sekolah.
“PII meminta Dindik dan Pj Gubernur untuk melihat berita yang viral dan juga bukti foto dan video dari sumber siswa yang beredar itu. Bukti yang mencuat itu belajar tanpa meja dan kursi pada 16 Januari 2024. Jadi siswa belajar di lantai itu bukan pada awal tahun ajaran baru, tapi jelas sudah lama sekali,” tegasnya. (*/Rijal)