Pasca Viral Video Wakili Wisata, Dede Rohana Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Banten

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten memberikan teguran lisan kepada Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra. Hal itu merupaka tindak lanjut dari viralnya video yang diunggah Dede di media sosial saat hari libur Lebaran 2021.

Dalam videonya itu, Politisi PAN itu meminta agar warga tak perlu berlibur ke pantai lantaran sudah diwakili olehnya sebagai Anggota DPRD Banten.

Ketua BK DPRD Provinsi Banten, Sopwan mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangan yang diberikan sebagai BK. Sehingha telah meminta klarifikasi dan pembelaan diri kepada yang bersangkutan.

KPU Cilegon Coblos
Surat Panggilan BK kepada Dede Rohana /Dok

BK menilai tindakannya tidak etis, dan berdasar rapat pleno BK memutuskan memberikan sanksi berupa teguran keras lisan, dan selanjutnya menyusul teguran tertulis usai ketua BK memberikan laporan kopada Ketua DPRD.

Advert

“Pak Dede juga sudah menyampaikan permohonan maaf dihadapan kami BK dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama pada kemudian hari,” ujar Sopwan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

“Warning untuk semua Anggota DPRD Provinsi Banten agar menyadari sebagai publik figur. Wajib untuk menjunjung tinggi sikap, ahlaq, adab dalam tindak tanduk perbuatan kehidupan dalam masyarakat, pun media sosial, taat dengan Tata Tertib DPRD,” sambungnya. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien