Dinkes Kota Serang HPN

Pelajar Kristis Akibat Razia Polisi, Bidpropam Polda Banten: Bukan Dipukul Tapi Reflek Lempar Helm

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Bidpropam Polda Banten mengungkapkan hasil penyelidikan kejadian yang menyebabkan Violent Agara Casttilo kritis di RSUD Banten.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan saat itu petugas patroli maung presisi Dit Samapta menuju TKP dibagi menjadi dua tim, masing-masing 10 personel.

Tim 1 dari arah Palima menuju boru dan tim 2 dari arah Boru menuju Palima. Dalam perjalan, tim 1 menemukan kumpulan anak-anak muda.

Saat itu juga anak-anak tersebut melarikan diri dengan kendaraan roda dua masing-masing, bersamaan dengan itu dijalur yang berbeda tim 2 melihat kendaraan roda dua yang melarikan diri.

“Sehingga tim 2 memutar arah pindah jalur lambat dan berhenti di TKP saat tim 2 berhenti dari arah Palima menuju Boru terdengar suaran kendaraan roda 2 menuju arah petugas,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).

Sekitar pukul 02.45 WIB, kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalahkan lampu utama, terkejut melihat petugas yang sudah berada di badan jalan.

“Sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Sdr. Violent Agara Casttilo, berusia 16 tahun, siswa SMK 2 Serang,” jelasnya.

HPN Dinkes Prokopim

Akibat lemparan helm ini mengakibatkan korban terjatuh dari motornya dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka pada wajah dan kepala.

“Krena korban tidak memakai helm serta kaki dan sampai saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, kata dia, petugas patroli menghadang motor korban untuk memberhentikannya dengan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.

“Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV,” ujarnya.

Adapun untuk alasan Bripda MA yang melempar helm guna menghadang motor korban, karena motor yang dikendarai Agara terlihat akan menabrak personel.

“Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm ke arah Violent Agara Casttilo kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut ke rumah sakit RSUD Provinsi,” jelasnya.

Murwoto menambahkan bahwa kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik.

“Bahwa kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak memakai helm,” ujar Murwoto.

Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain, pihaknya juga membantu atas pengobatan korban selama dirawat, melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien