Pemprov Banten Izinkan ASN WFA untuk Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
SERANG – Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, pemerintah memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025, yang mengizinkan ASN untuk bekerja secara fleksibel pada 24-27 Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk membantu ASN mengatur jadwal mudik agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bisa menambah masa liburnya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa ASN hanya diperbolehkan memilih satu periode WFA, yaitu tiga hari sebelum atau tiga hari setelah libur Lebaran.
“ASN bisa memilih WFA sebelum liburan agar menghindari kemacetan saat mudik, atau setelah liburan untuk mengurangi kepadatan arus balik. Namun, mereka tidak boleh mengambil kedua periode sekaligus,” tegas Nana pada Minggu (23/3/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang memilih WFA di awal harus kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan setelah cuti bersama.
Jika melanggar, sanksi tetap akan diberlakukan, termasuk pemotongan tunjangan kinerja bagi yang tidak disiplin.
Selain menjaga kedisiplinan pegawai, Nana menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dengan normal selama periode WFA.
Oleh karena itu, kepala perangkat daerah diminta untuk mengatur jadwal pegawai agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Di sisi lain, pemerintah juga telah merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadan. Semula, libur dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, berharap perubahan ini dapat membantu mengurai kepadatan jalur mudik dan arus balik Lebaran.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, diharapkan arus perjalanan mudik dan balik tidak terpusat pada waktu-waktu tertentu,” ujarnya. (*/Fachrul)