Honda Slide Atas

Pemprov Banten Tengah Memproses Pelimpahan Aset Kabupaten Ke Pemkot Serang

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memproses pelimpahan sejumlah aset milik Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

“Sedang berproses,” ujar Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Selasa (19/8/2025).

Untuk diketahui, terkait pihak Pemprov Banten menjadi fasilitator pelimpahan aset, tercantum dalam Ayat 5 Pasal 13 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.

Dalam aturan tersebut, berbunyi bahwa Gubernur Banten memfasilitasi pemindahan personel, penyerahan aset, dan dokumen kepada Kota Serang.

Namun terlebih dahulu, kata Deden, pihaknya menunggu perubahan nomenklatur dalam Undang-undang No.23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Dalam Pasal 7 aturan tersebut, hanya mencantumkan Ibu kota Provinsi Banten berkedudukan di Serang, tanpa ada kata kota dan keterangan lainnya.

“Kota Serang itu kan menjadi Ibu Kota Provinsi Banten walaupun kemarin masih ada perdebatan nomenklatur Kota Serang tanpa ada kota dan kabupatennya. Tapi secara geografis, secara de facto bahwa Provinsi Banten ada di Kota Serang di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug,” jelas Deden.

Sambil menunggu soal nomenklatur dan pelimpahan aset, Deden bersama DPUPR Banten tengah mempercantik Kota Serang.

Misalnya baru-baru ini pihaknya tengah menata kabel-kabel sepanjang jalan protokol Kota Serang. Nantinya, Kota Serang bakal dilirik para investor.

“Pa Gubernur sudah memerintahkan kami, Kadis PUPR dalam membenahi Kota Serang, diantaranya tadi pembenahan kabel, mempercantik koridor, (jalan) protokol, segala macem, ini biar orang melirik, betah dan berbondong-bondong ke Kota Serang,”
tukasnya.

Berkaitan dengan Aset, dikabarkan sebelumnya Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah dirapatkan berkali-kali.

Kata Subagyo, terakhir pembahasan dalam rapat, meminta Gubernur Banten untuk memediasi soal belum diserahkannya aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

Untuk sejumlah aset, sebanyak 10 aset Pemkab Serang yang rencananya bakal beralih kepemilikan ke Pemkot Serang. Aset tersebut didominasi berupa gedung pemerintahan Kabupaten Serang. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien