Penambahan Penyertaan Modal Kepada Bank Banten, Pansus: Jaga Modal Ini dengan Sebaik-baiknya
SERANG – DPRD Provinsi Banten telah menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten menjadi Perda.
Persetujuan penambahan penyertaan modal untuk Bank Banten dari Pemprov Banten itu sebesar Rp1,5 triliun. Dengan persetujuan tersebut tentu banyak masukan dan harapan baru untuk perbaikan manajemen Bank Banten.
Harapan itu datang dari Wakil Ketua Pansus Ade Hidayat. Pihaknya menyadari bahwa proses hingga pada pengesahan penambahan penyertaan modal kepada Bank Banten merupakan usaha yang cukup panjang.
Dengan melakukan proses seuai tahapan tersebut, Ade mengakui bahwa Pansus bisa dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dab itu dan peraturan perundang-undangan sebagaimana bentuk produk hukum yang harus melalui proses Kemandagri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten itu menjelaskan, penambahan penyertaan modal kepada Bank Banten harus menjadi dasar untuk berikhtiar dalam menyelamatkan uang rakyat Banten. Sehingga dapat mengembangkan potensi daerah serta menjadi bank kebanggaan daerah.
“Maka Pansus berkeyakinan bahwa aset ini harus diselamatkan, uang rakyat harus diselamatkan, maka kalau Bank Banten ditenggelamkan resikonya banyak, diselamatkan harus serius mengelolanya,” ujar Ade saat dikonfirmasi, di Kota Serang, Selasa (21/7/2020).
Dorongan besar juga disampaikan Pansus kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan Bank Banten. Dan mereka diminta serius dalam mengelolanya, termasuk PT BGD.
“Jaga modal ini dengan sebaik baiknya, kemudian lakukan efesiensi,” ucap pria berambut klimis itu.
Selanjutnya, Pansus juga berkeyakinan dengan proposal penyehatan Bank Banten yang diajukan itu bagian dari aksi penyelamatan Bank Banten dari proses penyelesaian kredit macet.
“Jadi sekarang sekali lagi harapan kami sudah percayakan kepada pemprov dan manajemen Bank Banten serta BGD, selanjutnya rakyat Banten berharap agar pihak-pihak terkait itu betul-betul serius melakulan perbiakan-perbaikan ke depan untuk Bank Banten,” jelasnya.
Ia menekankan, jika Bank Banten perlu memberikan manfaat yang besar kepada rakyat. Kemudian juga meminta untuk meyakinkan pemerintah kabupaten/kota agar dapat ikut mempercayakan Bank Banten sebagau bank kebanggan masyarakat Banten.
“Jangan sia-siakan kepercayaan kami. DPRD adalah representasi masyarakat Banten yang menaruh harapan besar kepada Bank Banten untuk ikut serta dalam pembangunan,” terangnya.
“Harus belajar dari masa lalu, tentunya harus dapat mengidentifikasi yang membuat bank kemarin krisis, itu harus segera ditanggulangi melalui skema-skema penyelamatan,” pungkas Ade. (*/JL)