Pendapatan Banten Lampaui Target, Al Muktabar: Tidak Berpuas Diri
SERANG – Tiga sumber pendapatan daerah Provinsi Banten tahun 2023 telah melebihi target yang yang ditentukan. Ketiga pendapatan tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).
Mengetahui tiga pendapatan daerah lampaui target, Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar mengaku tak berpuas diri dengan pencapaian tersebut.
“Tidak berpuas diri dengan pencapaian yang ada, kita akan terus meningkatkan. Itu prestasi yang juga harus kita apresiasi bersama. Kita berusaha,” ujar Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang, pada Jumat, (22/12/2023).
Capain tersebut kata dia, tak lain berkat kerja sama semua pihak yang turut membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Banten.
“Dan itu peran semua stakeholder juga, di dalamnya ada unsur perangkat kerja daerah, kemudian tim yang menyeluruh, bahkan Forkopimda sendiri, bagaimana daya dukung Kepolisian daya dukung TNI, Kejaksaan, Pengadilan semua kita pentahelix,” ujarnya.
Kendati begitu, Al mengaku akan terus mengevalusi kinerja-kiner para pegawai Bapenda Provinsi Banten.
“Ada evaluasi kinerja. Sayakan intens tiap hari evaluasi, di lapangan. Ini metode, kita sungguh-sungguh menjalankan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga sumber pendapatan Provinsi Banten 2023 telah melampaui target. Di mana realisasi PKB Banten sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen dari target Rp3.244.480.437.000. Kemudian realisasi BBNKB sebanyak Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen dari target Rp2.509.318.451.000. Selanjutnya, realisasi pajak air permukaan Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen dari target Rp41.296.769.000. (*/Faqih)