Pengamat Apresiasi Langkah Kejati dan Pemprov Banten Komitmen Cegah KKN

Hut bhayangkara

 

SERANG – Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Sururi mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dan Kejati Banten untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Diketahui, komitmen tersebut diwujudkan dengan dilakukannya penandatangan pakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

“Kita patut mengapresiasi langkah Pemprov terkait penandatanganan pakta integritas dengan Kejaksaan tersebut,” kata Sururi saat dikonfirmasi wartawan pada, Sabtu (25/6/2022) kemarin.

Menurut dosen Universitas Serang Raya (Unsera) ini, Pemprov dan Kejati sesungguhnya harus berkomitmen untuk bersama-sama dalam rangka pencegahan praktik korupsi.

Loading...

“Yang terpenting, penandatanganan pakta integritas tersebut harus tidak semata-mata formulasi kebijakan, akan tetapi harus diimplementasikan,” ujar Sururi.

“Dikarenakan indikator efektif, evaluasi dan penilaiannya adalah diimplementasi bukan diformulasi,” tambahnya.

Untuk itu, Kejati diminta dapat berperan sebagai lembaga yang mengawal Pemprov Banten sesuai tugas pokok dan fungsinya agar tidak ada lagi ASN yang terjerat korupsi.

Selain itu, lanjut Sururi, tim TPAD harus mampu mengkomunikasikan kebijakan pengadaan barang dengan seluruh pihak, termasuk Kejati Banten dalam konteks konsultasi.

“Semisal Kejati menjadi sebagai lembaga yang dapat memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari rencana aksi pakta integritas yang sudah ditandatangani,” terangnya. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien