TANGERANG – Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang meresahkan warga. Pasalnya, penjualan minuman keras dilakukan bebas kepada warga khususnya kaum remaja.
Salah satu warga Desa Talok Kecamatan Kresek, Supriyatna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi di tengah gencarnya Polda Banten melakukan razia miras di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Banten.
“Di tempat-tempat lain seperti Serang dan Pandeglang sering ada razia. Di sini anteng-anteng aja malah makin bebas remaja beli miras,” ujarnya, Minggu (17/6/2024) kemarin.
Beberapa toko berkedok warung jamu menjual miras kepada kalangan remaja. Ada juga yang menjuajakan miras dari rumah. Hal itu terpantau di Jalan Raya Kresek hingga Jalan Raya Kresek Gandaria.
“Pembeli yang biasa beli udah pada tau yang jual miras di sini.”
Tanto, warga Kresek Kabupaten Tangerang juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
“Gimana-gimana juga anak-anak muda ini kan yang bakal jadi penerus. Kalau yang mudanya mabok melulu, bagaimana kedepannya, kerja nggak apa enggak. Mau jadi Indonesia Emas dari mana kalau begini,” ujarnya. (*/Faqih)