Loading...

Penyidik Kejati Banten Periksa Saksi dan Ahli Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

 

SERANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan Saksi dan Ahli dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Pemeriksaan perkara yang bersumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 ini dilakukan di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, pada, Selasa 15 Maret 2022.

Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi dari Kelompok Kerja (Pokja) E-Katalog Online Shop Komputer Tahun 2017 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Jakarta

Kemudian kata dia, satu orang ahli Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

“Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Komputer UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” ujar Ivan dalam keterangannya. (*/Faqih)

 

 

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien