Perada Banten Imbau Pegawai Non ASN Tak Panik

 

SERANG – Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (Perada) Regional Banten melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Banten, Al Mukhtabar di Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Perada Banten mempertanyakan maksud dan tujuan surat edaran Menpan-RB Nomor D/185/M.SM.0203/2022 yang dinilai telah membuat resah dikalangan pegawai Non ASN.

Dindik Banten Pj Sekda

“Ya kita pertanyakan SE Menpan-RB tersebut, agar semuanya jelas dan tidak membuat resah pegawai non ASN,” katanya dalam keterangan tertulis.

Meski begitu, Asep menyebut, bahwa saat ini Pemprov Banten tengah bekerja keras untuk mencari formula yang tepat, guna menuntaskan persoalan non ASN Provinsi Banten.

Golkar HUT Banten

Ia mengimbau agar seluruh pegawai non ASN tetap bekerja seperti biasa dan tidak panik dalam menyingkapi penghapusan pegawai honorer itu.

“Agar tidak mengganggu proses birokrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” ucapnya.

Perada Banten berharap, agar Pemerintah Provinsi Banten dapat terus semangat dalam proses yang tengah diemban, guna menuntaskan persoalan-persoalan pegawai non ASN.

“Sehingga dapat melahirkan regulasi turunan yang tidak menimbulkan dinamika baru. Tentu kita berharap yang terbaik dari proses ini, kita berikan pula support kepada pak Pj agar tetap semangat dan kami optimis beliau mampu menyelesaikanya,” pungkasnya. (*/Faqih)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien