Perjuangkan Kaum Buruh, DPRD Banten Surati DPR RI dan Presiden

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengaku akan melanjutkan aspirasi kaum buruh di Banten atas penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Andra menerima audiensi dari perwakilan buruh yang tergabung dari FSPKEP, KSPI Banten dan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

Selain audiensi, buruh juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Banten, Selasa (3-3-2020).

Kedatangan mereka untuk meminta dukungan kepada DPRD Banten terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, Andra bersama jajaran Sekretariat DPRD Banten mendatangi langsung massa aksi guna mendengarkan dan menampung aspirasi buruh.

BI Banten

“Kami sampaikan selamat datang di rumah rakyat,” kata Andra di hadapan massa aksi.

Andra menegaskan, pihaknya akan meneruskan aspirasi Buruh Banten. Dengan mendengar, menampung dan melanjutkan aspirasi para buruh Banten kepada Pimpinan DPR RI dan Pemerintah pusat.

“Karena yang mempunyai kewenangan dalam membahas RUU adalah DPR RI bersama-sama dengan pemerintah pusat,” katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Presiden beberapa waktu sebelumnya lanjut Andra, pemerintah terbuka atas masukan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sehingga pihaknya terus menerima masukan terkait RUU tersebut, dari berbagai komponen masyarakat.

“Kita sudah siapkan suratnya untuk kita sampaikan ke pusat, secepatnya akan kita kirimkan. Yang pastinya surat sudah saya tandatangani atas nama lembaga. Surat ditujukan kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI,” tandasnya (*/Qih).

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien