Pj Gubernur Banten Minta Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat

Dprd ied

 

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pelapak dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dan juga terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain melakukan peninjauan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor sapi yang dijual di lapak tersebut. Satu diantaranya bahkan dilakukan pemeriksaan mulut.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tadi semua sapi di sini aman dan sehat, tidak ada yang terjangkit PMK. Pihak penjual juga memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat meskipun berasal dari berbagai daerah,” katanya.

dprd tangsel

Dikatakan Al, untuk mengantisipasi sebaran PMK di Banten, seluruh penjual hewan kurban diharuskan melakukan karantina terlebih dahulu, pengecekan dokumen kelengkapan serta memeriksa kondisi fisiknya untuk memastikan kesehatan hewan kurban.

Selanjutnya, Pemprov juga melakukan check point terhadap hewan kurban yang akan masuk ke Banten. Selain itu Pemprov juga secara berkala melakukan kontrol di setiap lapak yang ada, yang ditunjang juga pemeriksaan secara rutin oleh petugas di Kabupaten dan Kota.

“Ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk mempersembahkan kepada masyarakat yang aman khususnya dalam melaksanakan kurban yang sebentar lagi akan dilakukan,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus Tauchid yang turut mendampingi peninjauan mengatakan, pihaknya sangat fokus terhadap penanganan dan pencegahan PMK yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi salah satunya.

“Karena PMK itu daya penyebarannya sangat cepat dan luas, perbandingannya dari seribu ekor yang terjangkit, itu mengancam 1,2 juta ekor sapi. Jadi, kalau ini tidak ditangani secara serius, maka akan berakibat fatal,” katanya. (*/Faqih)

Golkat ied