Pj Gubernur Banten Tak Mau Kehilangan Situ Ranca Gede yang Kini Jadi Kawasan Industri
SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sejauh ini tengah menyelidiki kasus alih fungsi Situ Ranca Gede yang terletak di Kabupaten Serang. Aset Pemprov Banten itu kini menjadi kawasan industri.
Hingga saat ini, Kejati Banten sudah memeriksa sebanyak 33 orang kaitan dengan kasus tersebut.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar sangat mendukung Kejati Banten untuk menangani kasus alih fungsi Situ Ranca Gede tersebut.
“Itu adalah proses penegakan hukum. Kita menghormatinya dalam proses penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Al menegaskan, Situ Ranca Gede musti kembali milik Pemprov Banten. Sebab kata dia, kepemilikannya ada di pemerintah daerah.
“Kan aset itu adalah sesuatu yang memang permanen sebagai kepemilikan daerah, itu harus jadi milik pemerintah provinsi. Itu bagian prosesnya penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara untuk pemanfaatan Situ Ranca Gede nanti lanjutnya, Al masih menunggu rekomendasi hukum.
“Karena itu merupakan aset pemerintah daerah, maka di dalam kerangka pemanfaatan aset bagaimana rekomendasi hukum atas itu,” katanya. (*/Faqih)