Pjs Dua Bupati di Banten yang Ikut Pilkada Sudah Disiapkan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Dua nama penjabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang dan Kabupaten Serang dipastikan sudah disiapkan untuk menggantikan bupati definitif yang mengikuti Pilkada 2020 ini. Demikian diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kepada wartawan pada Selasa, (18/8/2020) di Kota Serang.

Adapun nama yang akan ditunjuk sebagai Kepala Daerah (Kada) sementara itu adalah Pejabat Pemprov yang pernah bertugas di daerah setempat.

Sebelumnya diketahui, terdapat empat daerah di Banten yang akan melangsungkan Pilkada serentak 2020. Dua daerah diantaranya diikuti kandidat petahana, yakni Kabupaten Pandeglang dan Serang.

Demikian ditunjuk seorang Pjs untuk mengatur roda pemerintahan, lantaran Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban di Kabupaten Pandeglang mengalami kekosongan jabatan untuk cuti kampanye.

WH mengungkapkan, untuk Pjs Kada Kabupaten Serang dan Pandeglang sudah disiapkan. Meski demikian nama tersebut belum bisa diungkapkan.

Advert

KPU Cilegon Coblos

“Orangnya sudah ada, tapi belum (pasti),” ujar WH.

Ia mengatakan, nama pejabat yang ditunjuknya sebagai Pjs kepala daerah adalah mereka yang pernah bertugas di Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“Ya engak mungkin dong dari yang jauh. Catat saja siapa pejabat yang pernah di situ,” katanya

Kepala daerah yang ditugaskan sebagai Pjs diharapakan berpengalaman dan harus memiliki kapasitas.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, penunjukkan Pjs Bupati/Walikota merupakan hak prerogatif Gubernur. Meski demikian, Gubernur tetap akan mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala daerah yang kembali maju pada pilkada memang diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (*/JL)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien