SERANG – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan rekomendasi kepada Anggota DPR RI Dapil Banten I, Achmad Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur Banten pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Restu dikantongi Dimyati dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS tentang Bakal Calon Gubernur Banten Periode 2024-2029 dari PKS.
DPP PKS memberikan restu kepada eks Bupati Pandeglang itu berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan kepala daerah sebagaimana yang diusulkan oleh DPW PKS Banten.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jendral PKS Aboe Bakar Alhasbyi pada tanggal 24 Mei 2024.
Dalam surat itu, DPP memerintahkan DPW PKS Banten untuk mendaftarkan Dimyati Natakusumah sebagai Bakal Calon Gubernur Banten periode 2024-2029 dari PKS ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan terbitnya SK tersebut, Dimyati kini menjadi jagoan PKS untuk ditarungkan di Pilgub Banten. PKS sendiri berdasarkan hasil Pemilu 2024 memperoleh 13 kursi di DPRD Provinsi Banten.
Untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten, Dimyati setidaknya masih membutuhkan minimal 7 kursi untuk memenuhi syarat pencalonan melalui jalur gabungan partai politik. (*/Faqih)