Polda Banten Tegaskan Tak Beri Izin Kegiatan yang Mengundang Kerumunan

Hut bhayangkara

SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap komitmen menjaga kondusifitas daerah. Hal itu menyusul lantaran Banten menjadi daerah yang terdampak pandemi Covid-19.

Atas itu, pihaknya tidak menghendaki bahkan tak akan memberikan izin kepada siapapun atau kelompok manapun yang melakukan kegiatan, dengan mengundang kerumunan massa.

Dikatakan Kapolda, selain TNI/Polri, Pemda juga sudah membuat surat edaran untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan yang dapat mengundang penyebaran Covid-19.

Loading...

“Pada prinsipnya Polri tidak mengizinkan bentuk kegiatan apapaun jika mengundang kerumunan,” tegas Kapolda, di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (23/12/2020).

Fiandar meminta agar masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Terlebih saat ini dihadapkan dengan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru).

“Saya mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga kondusifitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan patuh,” ujarnya.

Sementara itu dirinya juga menyebut telah melakukan upaya-upaya antisipasi dalam rangka menangani hal-hal yang berkaitan dengan kebencanaan. Pasalnya, di penghujung akhir tahun kerap terjadi berbagai macan jenis bencana alam. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien