Wisata Anyer

Polda Banten Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Padepokan Silat Serang, 11 Anak Jadi Korban

 

SERANG — Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah padepokan silat di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri.

Kedua tersangka diketahui berinisial KM sebagai suami dan SM sebagai istri. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa yang merugikan sejumlah anak yang mengikuti kegiatan di padepokan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena terjadi di lingkungan pembinaan non formal yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 sebelum akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 11 orang, dengan rincian 10 korban mengalami persetubuhan dan satu korban mengalami pencabulan.

Menurutnya, para korban merupakan anak-anak yang mengikuti kegiatan di padepokan silat tersebut, sehingga memiliki kedekatan dan kepercayaan terhadap para tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan kepercayaan tersebut dengan menggunakan modus tertentu.

Ia menerangkan, pelaku berdalih melakukan proses pemandian kepada korban dengan tujuan memberikan kecerahan serta meningkatkan kekuatan dalam ilmu silat.

Kepolisian menilai, dalih tersebut digunakan untuk meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pembinaan.

Selain itu, keterlibatan tersangka perempuan dalam membantu aksi tersebut turut menjadi perhatian penyidik dalam mendalami peran masing-masing.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Banten.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.

Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam kegiatan di luar lingkungan pendidikan formal.

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengawasan terhadap lingkungan pembinaan agar tetap aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.***

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien