PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan: Eko Ketua, Edy Sekretaris
SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang, Senin, (20/10/2025).
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, yang kini dipimpin oleh Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan diketahui mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi.

Melalui musyawarah bersama yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua belah pihak hadir langsung bersama para anggota dan menyepakati penyatuan kepengurusan.
Dalam hasil musyawarah tersebut, PWI Provinsi Banten menetapkan Ahmad Eko Nursanto sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan.
Penetapan ini disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan semangat kebersamaan, mengacu pada keputusan PWI Pusat serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Rapat tersebut dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, bersama jajaran pengurus PWI Provinsi Banten, seperti Wakil ketua Bidang Organisasi, Teguh Akbar Idham, Dewan Kehormatan PWI Banten, Media Sucahya.
Sebagai tindak lanjut, PWI Provinsi Banten memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua belah pihak, guna memperoleh pengesahan resmi dari PWI Provinsi Banten.
Keputusan ini menjadi langkah nyata PWI Provinsi Banten dalam menuntaskan persoalan dualisme organisasi di tingkat kabupaten/kota serta memperkuat soliditas wartawan di bawah naungan PWI. ***


