Randis Nunggak Pajak, Pj Gubernur Banten Minta Segera Dibayarkan

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Banyaknya kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar segera dibayarkan. Al juga langsung membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala OPD yang ada di lingkup Pemprov Banten.

Dalam surat Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pembayaran Pajak Kendaran Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Al menginstruksikan kepada Sekretaris dan Kasubag Umum serta Kepegawaian/Kasubag Tata Usaha, agar seluruh kendaraan bermotor dinas milik OPD masing-masing untuk segera melakukan pembayaran PKB Tahunan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.

“Saya mengimbau kepada ASN yang mendapatkan amanah untuk menggunakan kendaraan dinas agar dirawat dan dibayar pajak,” ujar Al kepada wartawan di Serang, pada Selasa, (4/6/2024) kemarin.

“Kan pajaknya itu sudah dipersiapkan oleh pemerintah,” imbuh Al dengan tegas.

Ia mengatakan, utuk kendaraan bermotor dinas yang telah dilelang atau dump agar segera memberitahukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Sebelumnya diberitakan, ada ratusan Randis di lingkungan Pemprov Banten yang menunggak pajak. Baik roda dua maupun empat. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien