Raperda SOTK, Dewan PKS Minta DLHK Tak Digabung dengan DKP
SERANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo turut memberikan catatan, perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerprov Banten.
Politisi PKS ini memberikan masukan, agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tak digabung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Untuk dinas strategis yang menjadi perhatian nasional seperti DLHK supaya tidak digabung dengan DKP. Karena DLHK menjadi perhatian nasional bahkan isu yang keluar dari forum Internasional se-level G20 di Bali adalah isu lingkungan hidup,” ujarnya kepada Fakta Banten, pada Jumat, (25/11/2022).
Sementara kata dia, di Provinsi Banten sendiri memiliki permasalahan dengan sampah. Misalnya, kebijakan Pemprov Banten yang belum menyentuh wilayah perkotaan.
“Untuk isu-isu yang strategis mungkin efektivitas perlu kita dahulukan. Tanpa menghilangkan efisiensi,” katanya.
Selain itu, Budi juga memberikan catatan kepada DLHK Provinsi Banten agar perlu melakukan penguatan fungsi.
“Termasuk proses sampah regional perlu diberikan ke DLHK dari awal, supaya bisa terintegrasi dengan pengelolaan sampah di kota dan kabupaten,” terangnya. (*/Faqih)