Razia Patuh Kalimaya, Pelanggar Masih Didominasi Anak di Bawah Umur

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Razia Patuh Kalimaya yang kembali digelar oleh Polda Banten bersama Bapenda Banten dan Jasa Raharja Cabang Banten, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) didapati masih banyak pengendara yang terkena tilang. Jum’at (30/8/2019).

Diantara para pengendara yang kena tilang, dikarenakan tidak membawa kelengkapan kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan banyak pengendara roda dua menggunakan atribut kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan standar dinas, diantaranya Plat Nomor Polisi yang bukan aslinya, ukuran Velg, Ban dan masih didominasi oleh anak di bawah umur.

KPU Cilegon Coblos

“Di bawah umur masih lumayan banyak, dan banyak anak-anak itu menghindar,” kata Kabag Ops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani ke awak media.

Diketahui, dalam Razia Patuh Kalimaya ini dimulai dari pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB (*/ Qih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien