Realisasi Dana Penanganan Covid-19 Banten Capai 27,70 % dari APBD

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.

“Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Kamis (29/7/2021).

Lantik dprd

Khusus untuk pembayaran Insentif Nakes yang sudah terealisasi kata dia, sebesar 56,07 persen. Menurutnya sudah dibayarkan bagi alokasi insentif Nakes untuk bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020, juga pembayaran insentif Nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021

Diketahui, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021, bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.

Dilain hal, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten mengkalim gencar melakukan vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak-pihak lainnya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien