Realisasi Pendapatan Tinggi Meski Dikorupsi, Ini Kata Pj Gubernur Banten
SERANG – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten hingga Mei 2022 menempati urutan kedua se-Indonesia, yakni dengan angka 41,43 persen. Diketahui, urutan pertama ditempati oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tingginya realisasi pendapatan bahkan masuk tiga besar secara nasional dengan presentase realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyadari masih terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
Menurut Al, kasus korupsi pendapatan yang terjadi seperti di Samsat Kelapa Dua Tangerang merupakan satu kondisi yang harus diselesaikan dengan hukum.
“Satu kondisi yang parameter itu berbasis hukum. Jadi kita kalau berbasis hukum pendekatannya sesuai Peraturan Perundang-undangan,” kata Al usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Secara tidak langsung Al juga menyadari bahwa prilaku koruptif tidak dibenarkan. Namun kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
“Jadi kita juga menganut namanya itu terus menerus untuk diperbaiki dan kita saling review kembali apa yang harus dilakukan ke depan untuk menuju yang lebih baik,” jelasnya. (*/Faqih)