Rekannya Dipolisikan, Buruh Banten Bakal Demo Lagi

SERANG – Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria menegaskan, aksi demonstrasi akan terus bergulir jika UMK Banten 2022 masih belum direvisi oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Diakui Intan, demonstrasi merupakan cara buruh untuk menuntut haknya. Selama tuntutannya belum dipenuhi, maka demonstrasi merupakan konsekuensinya.
“Aksi merupakan bagian dari perjuangan Buruh dan Kelas Pekerja. Jadi selama tuntutan belum di penuhi, tentunya Aksi akan tetap berlanjut,” kata Intan kepada Fakta Banten, Selasa, 28 Desember 2022.
Terkait polemik aksi buruh yang berhasil menduduki kantor Gubernur Banten hingga ada yang ditetapkan tersangka, pihaknya pastikan tidak akan berhenti untuk menyuarakan aspirasinya.
“Kita lakukan evaluasi dan mengemas aksi menjadi lebih apik sehingga tidak menimbulkan pandangan negatif untuk pergerakan buruh dan pekerja di Banten,” katanya.
Sebelumnya, Intan pernah bercerita awal mula kenapa kemudian buruh bisa memasuki ruang kerja Gubernur Banten pada saat aksi yang dilakukan buruh pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin.
“Awalnya dijanjikan bahwa ada 50 orang perwakilan Buruh yang akan diterima oleh Asda di ruang Rapat Pendopo Gubernur, tetapi hingga pada saat yang dijanjikan, tidak tampak satupun Pejabat Pemprov yang menemui perwakilan Buruh tersebut. Sehingga para Buruh pun memasuki Kantor Gubernur,” ujar Intan, Minggu, 26 Desember 2021.

Intan membenarkan bahwa memang massa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim. Kendati begitu dia menegaskan tak ada tindakan anarkis saat di dalam ruangan Wahidin tersebut.
“Tidak ada tindakan Anarkisme. Tetapi betul bahwa ada kawan-kawan Buruh yang memasuki ruang kerja Gubernur,” kata Intan.
“Dan itu merupakan tindakan spontanitas dari kawan-kawan Buruh yang sudah sangat ingin menemui Gubernurnya,” tambah Intan melanjutkan.
Pasalnya lanjut Intan, selama hampir lima tahun Wahidin Halim menjadi Gubernur Banten tak pernah menemui buruh secara langsung, untuk bisa mendengarkan setiap aspirasi-aspirasi yang dikeluhkan.
“Karena selama 5 tahun Gubenur menjabat, tidak pernah sekalipun Gubernur menemui Para Buruh yang datang menyampaikan aspirasinya. Komunikasi yang tersumbat ini lah masalahnya,” sebutnya.
Terlebih, pemantik buruh kemudian bisa menduduki kursi Gubernur Banten akibat dari pernyataan yang pernah disampaikan Wahidin Halim kepada media. Pernyataan itu dinilai telah membuat Buruh kecewa terhadapnya.
“Ditambah lagi dengan perkataan seorang Gubernur yang menyakiti para Buruh pada saat menanggapi Aksi Mogok Daerah pada tanggal 6 – 10 Desember 2021. Hal ini memicu kekecewaan yang sangat besar terhadap Gubernur Banten dalam memperlakukan Rakyat Banten,” jelasnya.
Sebelumnya Wahidin pernah menyatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan para pengusaha, dan menyarankan agar mencari tenaga kerja baru, jika ancaman mogok kerja daerah oleh buruh terus bergulir.
Adapun buruh melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin ini yaitu untuk meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar bisa merevisi UMK Banten 2022 yang telah ditetapkan. (*/Faqih)

