Rekapitulasi Jumlah Pemilih Mei 2021 di Banten Capai 8.162.494
SERANG – KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2021 yang bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, (8/6/2021).
Hadir dalam rapat itu Ketua KPU Provinsi Banten dengan jajaran Anggota KPU Provinsi Banten. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, sementara pembahasan rapat disampaikan Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi, Agus Sutisna.
Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan, dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini mesti dilakukan pencermatan data, sehingga data pemilih dapat dipertanggungjawabkan kepada semua stakeholder dan masyarakat.
Sementara itu, Agus Sutisna menerangkan, kegiatan rapat rekapitulasi data pemilih berkelanjutan ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pada tingkat KPU Provinsi harus menyelenggarakan rapat internal terkait rekapitulasi data pemilih setiap bulan, pada tanggal 6 hingga 10 bulan berikutnya, sehingga rapat periode Mei ini dilakukan pada awal bulan Juni,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Adapun hasil Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei tahun 2021 di Provinsi Banten kata dia, berjumlah 8.162.494 dengan rincian 4.116.838 pemilih laki-laki dan 4.045.656 pemilih Perempuan.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota. Selanjutnya masih kata Agus, hasil rekapitulasi berupa berita acara dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia dan juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait diantaranya, Bawaslu Provinsi Banten, pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi Banten, dan juga Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil.
Menurutnya, pergerakan data pemilih mengalami kenaikan dibandingkan dengan hasil Rekapitulasi DPB pada periode bulan sebelumnya yaitu sebanyak 1.878 pemilih.
“Dalam rekapitulasi pemilih periode bulan Mei terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sejumlah 3.518 pemilih, yang terdiri dari 1.314 pemilih meninggal dunia, 4 pemilih ganda, 2.172 pemilih pindah domisili, dan 28 pemilih tidak dikenali,” katanya. (*/Faqih)