Resmi, JRDP Terakreditasi Sebagai Pemantau Pilkada Banten 2024

Kpps cilegon

 

SERANG – Perkumpulan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) telah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pilkada Banten 2024.

Sertifikat akreditasi JRDP sebagai pemantau Pilkada diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan kepada Koordinator Umum JRDP Ukat Saukatudin di aula kantor KPU Provinsi Banten, Sabtu, (17/08/2024).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir anggota komisioner KPU Provinsi Banten Aas Satibi, M Ali Zaenal Abidin, A Munawar, dan Akhmad Subagja.

Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, adanya pemantau Pilkada di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 merupakan bagian untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Ini bagian dari menjaga kualitas demokrasi, dimana peran pemantau sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami berpesan kepada teman-teman (JRDP) meskipun di akreditasi oleh KPU. Sejatinya KPU dan Bawaslu juga bisa menjadi objek pemantauan. Tidak hanya fokus kepada pasangan calon,” katanya.

Kedepannya, kata Ihsan, sangat penting antara JRDP dan KPU untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi untuk mensukseskan Pilkada.

Menurutnya, apabila di Pilkada Banten hanya ada calon tunggal, maka pemantau bisa menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berharap JRDP fokus melakukan pemantauan. Saya meyakini semuanya bisa menjalankan fungsinya,” tuturnya.

Protokol Cilegon Maulid

Ihsan juga mengatakan, partisipasi pemilih bukan hanya didasarkan pada angka-angka. Tetapi bagaimana kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri.

Menambahkan hal serupa, Anggota KPU Banten Aas Satibi mengungkapkan, momentum hari kemerdekaan 17 Agustus sengaja dipilih sebagai hari untuk menyerahkan sertifikat akreditasi pemantau.

“Di Provinsi Banten baru ada JRDP (terakreditasi sebagai pemantau). Mudah-mudahan bisa bersinergi,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Umum JRDP, Ukat Saukat berkomitmen untuk melakukan pemantauan di seluruh tahapan Pilkada.

Ia berharap, proses pergantian kepemimpinan di Provinsi Banten bisa berjalan secara demokratis dan berkualitas.

Ukat juga mengatakan, JRDP berkomitmen untuk melawan segala bentuk politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Politik uang dan mobilisasi ASN ini adalah 2 hal yang bisa mencederai demokrasi kita selama ini. Sehingga kita harus menghindari hal-hal yang bisa merusak demokrasi,” jelasnya.

Usai mendapatkan akreditasi, kata Ukat, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi relawan pemantau di seluruh Provinsi Banten.

Hal itu karena, JRDP akan melakukan pemantauan di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten. (*/Fachrul)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien