RMI PWNU Banten Minta Dugaan Pesantren Fiktif Diusut Tuntas

Hut bhayangkara

SERANG – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul ( PWNU) Banten meminta dugaan Pesantren fiktif dalam korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Banten tahun 2018 dan 2020 agar segera diusut tuntas. 

“Penegakan hukum kasus penyelewengan dana bansos pesantren dengan modus penggandaan nama atau pesantren fiktif harus diusut tuntas,” ujar Ketua RMI PWNU Banten, Imaduddin Utsman dalam pernyataan sikapnya kepada Fakta Banten, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, oknum-oknum di balik penyelewengan dana hibah untuk Pesantren di Banten mesti segera diungkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Loading...

“Siapa saja yang berencana jahat sejak awal untuk menyelewengkan dana bantuan hibah Pesantren harus ditindak hukum baik dari ASN, swasta ataupun pejabat politik,” terang Imaduddin.

Pihaknya mengapresiasi, siapa saja yang membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindakan korupsi dana hibah untuk Pesantren tersebut.

“Hendaklah diapresiasi positif oleh semua pihak, dan harus dilindungi dari setiap intimidasi, kriminalisasi dan setiap upaya pembungkaman dari pihak manapun,” katanya.

RMI PWNU Banten berharap, kasus hibah Pesantren segera selesai dan tidak berlarut-larut, guna menutup ruang munculnya narasi-narasi provokatif yang beredar di tengah-tengah masyarakat. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien