Ruang Tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten Kebakaran
SERANG – Polres Serang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di ruang tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu, 26 Februari 2022 kemarin. Kebakaran diduga terjadi pada pukul 19.30 WIB.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, Polresta Serang Kota telah melakukan olah TKP terkait Kebakaran yang terjadi di Kantor Sekertariat DPRD Provinsi Banten
“Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten,” kata Maruli Achilles Hutapea dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 27 Februari 2022.
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, seorang saksi, Wahyu melihat kumpulan asap dari lantai 2 Gedung DPRD Provinsi Banten.
“Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut, setelah mencari akhirnya ditemukan bahwa sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu ketua DPRD Provinsi Banten,” katanya.
“Setelah ditemukan sumber api lalu mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman sekitar 30 menit hingga 40 menit dilakukan pemadaman oleh pihak Pamdal kemudian memastikan tidak ada api,” tambah dia.
Sekira pukul 20.15 WIB, memanggil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan tersebut. Kemudian pada pukul 21.00 WIB, api dapat dipadamkan
“Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (*/Faqih)