SERANG – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Arian Colibrito, mengatakan, keterlambatan material blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) terjadi karena lelang baru saja selesai pada awal Juli 2018 kemarin, dan diperkirakan akan mulai didistribusikan ke masing-masing Satpas pada akhir Juli hingga awal Agustus mendatang.
Namun, walaupun adanya Keterlambatan pendistribusian material blanko Surat Izin Mengemudi (Card SIM) tersebut dari pihak ketiga kepada Korlantas Polri, hal itu tidak menjadi kendala di setiap Satpas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pembuatan SIM.
“Mengenai masalah kekuranganan material SIM, dikarenakan dari Korlantas belum didistribusikan, karena bulan Juli 2018 baru naik tendernya dan baru mulai diproduksi, maka dari itu kemungkinan adanya Material SIM pada awal bulan Agustus akan didistribusikan,” jelas AKBP Arian.
Lanjut AKBP Arian menambahkan, untuk keterlambatan pendistribusian bukan hanya terjadi di Polda Banten saja, namun hal itu dialami di seluruh Polda.
“Jadi sekali lagi bukan kosong, kita masih punya stock sisa bulan lalu di setiap Satpas yang dapat digunakan. Jika lebih teliti dan selektif dalam pencetakan (tidak ada salah cetak), dan selektif memilih yang mana harus jadi prioritas, saya rasa akan cukup sampai pendistribusian blanko SIM di awal Agustus nanti,” ucapnya.
Dengan demikian ia berharap, para Satpas dapat lebih teliti dan selektif dalam mencetak SIM guna memperlancar pelayanan sambil menunggu pendistribusian Blangko SIM dari Korlantas Polri.
“Jadi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tetap berjalan, pencetakan blanko sudah dimulai oleh vendor tinggal menunggu pendistribusian ke Korlantas Polri, dan nanti untuk Polda Banten sendiri akan disiapkan sebanyak kurang lebih 30 ribu blanko,” tutupnya. (*/Dave)