Sebut Tak Dianggarkan, Pemprov Banten Tak Beri Bantuan untuk Korban Sriwijaya

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyebut tak akan memberikan bantuan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) kemarin. Sebab, untuk santunan telah disiapkan oleh PT Jasa Raharja.

“Gak ada dari pemprov karena sudah ada dari Jasa Raharja” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui wartawan di Gedung Negara, (Pendopo Lama) Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (13/1/2021).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Wahidin menyebut, jika pemprov tengah menghimpun informasi terkait pencairan dan identifikasi penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Demikian untuk memastikan kondisi warganya yang dikabarkan berada di pesawat yang mengalami tersebut.

“Kita masih mencatat, kita belum tahu. Belum ketemu, daftar manifest juga belum jelas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air.

Pendataan itu dilakukan agar santunan yang diberikan tidak salah sasaran. Pasalnya ada beberapa ahli waris yang justru berdomisili di luar Banten. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien