Wisata Anyer

Selain THR Rp275 Ribu, Ternyata Satpam RSUD Banten Juga Belum Terima Gaji Bulan Februari

SERANG – Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan Satuan Pengamanan (Satpam) outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengeluhkan besaran THR yang mereka terima hanya sekitar Rp270 ribu.

Salah seorang satpam yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan RSUD Banten, namun nilai THR yang diterima dinilai jauh dari harapan.

“Karyawan outsourcing security RSUD Banten hanya dikasih THR sekitar Rp270 ribu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Para Satpam ini bekerja di bawah perusahaan penyedia jasa keamanan PT Wira Satya Brigade (WSB).

Manajemen RSUD Banten telah memberikan klarifikasi terkait keluhan Satpam outsourcing ini, menurut Direktur dr. Danang Hamsah Nugroho, bahwa besaran THR yang diterima pekerja Satpam sudah berdasarkan perhitungan sesuai masa kerja dalam kontrak baru pada tahun 2026.

RSUD Banten selama ini menganggap masa kerja karyawan kontrak seperti Satpam mengikuti masa kontrak antara vendor penyedia jasa dengan RSUD Banten.

“Berdasarkan kontrak baru itu, masa kerja yang dihitung untuk pemberian THR adalah dua bulan,” ujar dr. Danang dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

dr. Danang mengungkapkan, perhitungan besaran THR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Karena masa kerja dihitung dua bulan pada kontrak baru 2026, maka THR yang diberikan adalah 2/12 dari satu bulan upah,” jelasnya.

Meski sudah menjelaskan dengan rumus Permenaker 6/2016, namun dr. Danang mengakui bahwa pembayaran THR Satpam sebesar Rp 275 ribu adalah nilai yang belum sepenuhnya diberikan.

RSUD Banten mengaku akan melakukan pembayaran THR secara bertahap.

Saat ini pekerja baru menerima sebesar Rp275 ribu atau setara 1/12 dari upah, sementara sisa Rp275 ribu akan dibayarkan pada 17 Maret 2026.

Gaji Telat

Ternyata masalah yang dialami Satpam Outsourcing RSUD Banten bukan hanya tentang nilai THR yang tidak layak.

Mereka juga mengeluhkan gaji bulan Februari 2026 hingga kini belum dibayarkan.

“Setelah berita viral, manajemen PT WSB Pak Herman mengumpulkan karyawan untuk rapat. Katanya besok THR ditambahin Rp200 ribu lagi per orang, sekalian sama gaji bulan Februari dicairin infonya,” ungkap salah seorang Satpam, Senin (16/3/2026).

Satpam ini mengaku telah bekerja hampir tiga tahun, tetapi hak-hak mereka sering bermasalah dari PT WSB.

Pekerja juga menyebut PT WSB kerap bertindak arogan dan mengintimidasi.

“Tahu gak ka, gaji aja yang bulan Februari juga belum dibayarkan. Kemarin setelah ada wartawan yang konfirmasi ke manajemen, kita diintimidasi oleh komandan,” ungkapnya.

“Bahkan waktu pertama kali ada karyawan yang menanyakan kenapa THR dapatnya cuma segitu, mereka disuruh mengundurkan diri kalau gak terima,” imbuh pekerja lagi.

Sebelumnya dijelaskan dr. Danang, pada tahun 2025 RSUD Banten menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa keamanan PT Wira Satya Brigade (WSB) sejak 1 Februari hingga 31 Desember 2025.

Danang menyebut masa kerja karyawan Satpam itu dengan perusahaan PT WSB tersebut juga berakhir pada 31 Desember 2025.

Selanjutnya pada tahun 2026, RSUD Banten kembali menjalin kontrak dengan PT WSB untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Menurut Danang, masa kerja para karyawan Satpam dari PT WSB itu disesuaikan dengan kontrak baru tersebut, yakni baru berjalan sejak 1 Januari 2026.

Hingga berita ini tayang, wartawan juga telah berupaya meminta keterangan dari PT WSB selaku perusahaan penyedia jasa keamanan tersebut.

Namun hingga saat itu belum ada tanggapan resmi yang diberikan. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien