Serapan Belanja APBD Banten 2020 Capai 94,90 Persen, Ini Penjelasan BPKAD
SERANG – Pemprov Banten mencatat realisasi belanja APBD tahun anggaran 2020 mencapai 94,90 persen dari total anggaran setelah perubahan senilai Rp10,7 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dibanding realisasi tahun anggaran sebelumnya yang berada pada angka 89,53 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, jelang akhir masa efektif tahun anggaran pada 30 Desember 2020 telah tercatat angka realisasi APBD 2020.
“Hingga siang hari ini telah terhimpun prediksi realisasi penyerapan APBD 2020. Ini prediksi karena serapan selalu berubah, data masuk secara real time,” ujar Rina saat ditemui di ruang kerjanya, Curug, Kota Serang, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut Rina menjelaskan, adapun untuk realisasi pendapatan daerah pada APBD 2020 adalah sebesar 97,62 persen atau senilai Rp10,2 triliun dari target Rp10,4 triliun. Dibandingkan realisasi pada periode 2019 terdapat kenaikan di mana saat itu hanya berada pada angka 95,74 persen.
“Ini menunjukkan prestasi dan komitmen Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya dalam menjaga realisasi pendapatan daerah,” sambungnya.
Sementara diketahui untuk belanja daerah, dari total alokasi setelah perubahan Rp10,7 triliun telah terserap Rp10,17 triliun atau mencapai 94,90 persen. Dibandingkan tahun anggaran 2018 juga, realisasi belanja daerah mengalami peningkatan.
“Pada tahun anggaran 2018 serapan belanja daerah di 89,53 persen. Jadi capaian atau realisasi di tahun ini lebih baik,” katanya.
Diakuinya, serapan belanja yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa aspek. Diantaranga adalah besarnya porsi belanja modal akibat refocusing akibat pandemi Covid-19. Dimana anggaran yang digeser diperuntukkan bagi kegiatan yang pasti dilaksanakan.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, serapan belanja daerah yang mencapai 94,90 persen sudah maksimal. Sebab, rata-rata serapan belanja daerah hanya berada di angka 87 hingga 90 persen. (*/Faqih)