Soal Dugaan Kasus Korupsi, Begini Kata Ketua DPW Badak Banten
LEBAK – Akhir-akhir ini, masyarakat Banten dihebohkan dengan banyaknya penangkapan dugaan kasus korupsi, salah satunya dana hibah pondok pesantren (Ponpes).
Namun tak kalah menarik, setelah Kejati Banten menangkap tersangka dana hibah tersebut. Dimana selang beberapa hari kemudian, Kejati Banten pun meringkus tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan lahan gedung Samsat Malingping adalah S.
Hal ini menuai banyak komentar dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ormas Badak Banten.
Ketua DPW Ormas Badak Banten,
Aziz Hakim menilai, maraknya penangkapan terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintahan Provisni (Pemprov) Banten oleh Kejati Banten tidak mencermikan wajah Banten yang berakhlaqul karimah.
“Kok masih terdapat korupsi di tubuh Pemerintahan Provinsi Banten. Kalapun hal ini juga sigap ditangani oleh kejati Banten, tetapi kami menilai visi Banten yang berakhlakul karimah, justru ini semakin jauh jika melihat realitas di lapangan yang terjadi,” kata Azis kepada Fakta Banten dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
Lebih jauh, Azis menyebutkan, berdasarkan berita yang dirinya baca di salah satu media online bahwa Kepala Bapenda Banten yang diperiksa oleh Kejati Banten pada Senin (26/4/2021) mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan.
Padahal, notabene dalam kasus korupsi seperti ini peran wartawan sangat dibutuhkan sebagai penyambung informasi agar jangkauannya lebih luas. Sehingga, persoalan ini bisa dikawal oleh masyarakata banyak, dan memberikan support bagi Kejati Banten sebagai tambahan energi dalam mengungkap kasus korupsi di Tanah Jawara ini.
“UPT Samsat Malingping itu kan bagian dari Bapenda. Ya wajar dong, kalau misalkan Kejati meminta kejelasan dari dari Kepala Bapenda atas kasus ini. Lagian, sebelum promosi jabatan sodara Samad untuk menjadi UPT Malingping ia juga pejabat di Bapenda.
Menurut Aziz, hal yang wajar jika Kejati Banten memintai keterangan dari pejabat Bapenda. Ia menegaskan, jika tidak terlibat dalam kasus tersebut seharusnya tidak usah mengeluarkan kata-kata kasar kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya.
“Lagian kalau misalkan tidak terlibat dalam kasus ini ya santai-santai saja. Gak harus emosi juga,” tegasnya. (*/M.Arifin)