Loading...

Soal Dugaan Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua, WH: Siapa yang Berbuat Dia yang Bertanggung Jawab

 

SERANG – Kasus dugaan penggelapan uang setoran pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang semakin heboh. Bahkan, kabar tersebut kini menjadi atensi publik Banten.

Terlebih, dugaan penggelapan pajak tersebut juga terjadi di detik-detik akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten priode 2017-2022.

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) secara tegas akan memberikan sanksi kepada para pelaku yang diduga telah menggelapkan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

“Ya jelaslah, Siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Sekarangkan sedang diaudit Inspektorat,” tegas WH kepada Fakta Banten, pada Senin, 18 April 2022.

Gubernur menyatakan, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), atas kasus dugaan penggelapan pajak tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui total kerugian serta siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus perbuatan manipulatif itu.

“Siapa yang korupsi  berapa besar kerugiaan negara, menunggu audit dari APIP,” katanya.

Kendati begitu, mantan Walikota Tangerang ini menyebut, bahwa kerugian atas dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua itu sebanyak Rp6 miliar.

“Kan oleh Bapenda sudah dihitung kurang lebih Rp6 milyar dan itu sudah dikembalikan, nah kita tunggu itungan APIP,” sebutnya.

“Sekarang kan A, isunya ada Yang bilamg 12 milyar,” imbuh WH.

Saat ditanya dugaan kasus tersebut terjadi di akhir masa jabatanya, WH menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengajarkan korupsi.

“Biar saja, sayakan gak korupsi dan gak ngajarin korupsi dan gak nyuruh korupsi,” ujarnya. (*/Faqih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien