Soal Voice Note Kepala Puskesmas Carita, BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Perbedaan RS Rujukan untuk PBI atau Non-PBI
SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Serang merespon soal beredarnya Voice Note yang diduga dari Kepala Puskesmas (Kapus) Carita, Kabupaten Pandeglang yang menyinggung kinerja para Relawan Kesehatan Masyarakat (RKM) Lintas Kesehatan Sosial Indonesia.
Humas BPJS Cabang Serang Juanda mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami terkait layanan rujukan pasien yang menggunakan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah yang tak boleh di rumah sakit lainnya.
“Tadi sudah konsul Kepala BPJS Cabang Serang, Pak Adiwan, kita akan pelajari terlebih dahulu,” kata dia dalam pesan singkat, Sabtu (27/2025).
Apabila ditemukan tak sesuai dengan ketentuan, kata dia, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika memang yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan dalam rujukan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes,” terangnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa saat ini tak ada perbedaan antara rumah sakit satu dengan lainnya perihal rujukan bagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan PBI dan non PBI.
“Namun berjalan selama ini, gak ada perbedaan rumah sakit rujukan untuk peserta PBI maupun Non PBI,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan beredar sebuah Voice Note yang diduga berasal dari Kepala Puskesmas (Kapus) Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Voice note tersebut berisi soal layanan rujukan pasien yang menggunakan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) pemerintah.
Voice note tersebut terkesan menyinggung kinerja relawan kesehatan yang membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. (*/Ajo)

