Soroti MPKT Ikut Aksi Buruh; Wakil Sekretaris Karang Taruna Banten Tegaskan Mendukung Gubernur Soal UMK 2022 

Hut bhayangkara

 

SERANG – Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menyesalkan mencuatnya statement dari Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Banten, Dedi Kurniadi, yang terlibat dalam aksi buruh terkait penolakan UMK 2022 di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat, (10/12/2021).

Wakil Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten, Ahmad Suhandi, menilai bahwa tidak selayaknya organisasi Karang Taruna ditarik pada pusaran konflik antara buruh dengan Gubernur Banten.

“Statement Ketua MPKT dalam aksi buruh itu hanya pendapat pribadi yang bersangkutan, bukan mewakili organisasi Karang Taruna. Karena sangat tidak elok, Karang Taruna berkonflik dengan kepala daerah,” ujar pria yang akrab disapa Andi Jempol ini kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

Andi yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten ini menegaskan, bahwa Karang Taruna tidak melibatkan diri dalam pembahasan UMK.

“Pembahasan UMK sepertinya bukan ranah Karang Taruna untuk berbicara itu. Jadi tidak mungkin Karang Taruna ditarik-tarik secara kelembagaan untuk menentang kebijakan pemerintah,” tegas Andi.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan Ketua Karang Taruna Andika Hazrumy yang juga wakil Gubernur dengan Gubernur Banten Wahidin Halim berjalan harmonis.

Secara kelembagaan, Karang Taruna juga merupakan mitra pemerintah, khususnya dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan kepemudaan.

“Karang Taruna Provinsi Banten sesuai AD/ART dan Permensos 25/2019 Karang Taruna adalah mitra Pemerintah, ketua kami adalah wakil gubernur, sementara gubernur adalah Pembina Umum Karang Taruna. Tentu Karang Taruna saling mendukung dalam setiap kebijakan pemerintah,” jelas pria asal Kota Cilegon ini.

Sebagai pengusaha, Andi juga menyarankan agar semuanya saling menjaga kondusifitas, karena yang menyerap paling banyak pekerja itu dari sektor investasi.

Loading...

“Saya yakin pemerintah berupaya yang terbaik dengan kondisi yang ada, semua potensi dan sumber kesejahteraan sosial semuanya harus kita rawat,” imbuh Andi.

Kebijakan Pemerintah tentang UMK 2022 diketahui sudah berlandaskan aturan, dan juga dalam rangka menjaga iklim usaha serta menjaga stabilitas dunia kerja di masa Pandemi Covid-19 kali ini.

“Terkait kebijakan yang dianggap kurang memuaskan atau berbeda pandangan, kami sebagai organisasi yang mengedepankan musyawarah mufakat tentu mendorong agar semua pihak menempuh cara silaturahmi dan duduk bersama untuk saling menjaga kondusifitas,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan dan Kewirausahaan, A. Dadan Suryana menegaskan, bahwa di tubuh organisasi Karang Taruna Banten, terdapat mekanisme dalam mengambil sebuah keputusan, apalagi sebuah keputusan yang beririsan dengan pihak di luar Karang Taruna yang dipublikasi.

“Tentu harus melalui mekanisme dan kajian-kajian yang mendalam, tidak semudah itu Karang Taruna Banten bersikap,” katanya.

Sebagai bentuk sanksi atas sikap salah seorang anggota MPKT Provinsi Banten itu, pihaknya segera mengeluarkan teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

“Tentu dilengkapi dengan alasan-alasan dan masukan tentang bagaimana seharusnya jika ingin menyuarakan pendapat melalui lembaga besar sekelas Karang Taruna Banten,” ujar Dadan.

Karang Taruna Banten sendiri mengaku belum mengeluarkan pendapat terkait persoalan buruh, lantaran saat ini masih berkonsentrasi menjalankan program kerja yang baru saja diputuskan pada Rakerda Karang Taruna Banten.

Salah satunya kata Dadan, pengembangan potensi kewirausahaan para kader melalui pelatihan-pelatihan dan sedang berupaya membuka akses seluas-luasnya kepada berbagai pihak dalam rangka mengembangkan kewirausahaan para kader Karang Taruna di Banten.

“Yang juga secara otomatis ini sebagai bentuk sinergisitas kami dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya menekan angka pengangguran di Banten,” jelasnya. (*/Red)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien