Sosialisasi Pajak ke Teman Tuli, DJP Banten Jamin Pelayanan Tanpa Diskriminasi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Sebanyak 25 teman tuli yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Serang berkumpul di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten untuk mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara hybrid (sebagian online dan sebagian tatap muka), Jumat, (9/12/2022).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama seluruh teman tuli dan dilanjutkan dengan sambutan serta peresmian pembukaan acara Pajak Berisyarat oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor.

Neil menyapa teman tuli seluruh Indonesia dan menyampaikan apresiasi serta harapan agar teman tuli juga memahami tentang pajak dan arti pentingnya partisipasi teman tuli dalam membangun negara melalui pajak.

25 teman tuli yang hadir pada kegiatan Pajak Berisyarat di Kanwil DJP Banten didampingi oleh seorang penerjemah bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani.

Pijat Refleksi

Luluk membantu tim penyuluh Kanwil DJP Banten untuk menerjemahkan materi sosialisasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan hal-hal mendasar tentang arti pentingnya pajak serta hak dan kewajiban perpajakan.

Materi disampaikan oleh fungsional penyuluh pajak ahli pertama Muslih Anwari. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kuis.

“Saya senang, semua peserta sangat memperhatikan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Dan yang tidak kalah seru adalah ketika sesi kuis, semua ikut bermain. Terimakasih teman tuli,” ujar Muslih.

Acara pun ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien