*) Oleh: Ahmad Basori
PENANTIAN panjang siapa yang akan mendampingi calon walikota petahana terjawab sudah, politisi muda pemilik Rumah Sakit Sari Asih, Arief R Wismansyah, Selasa (19/12/2017) malam, mengumumkan Syachrudin sebagai calon wakil walikota yang akan mendampinginya pada perhelatan Pilkada Kota Tangerang 2018.
Pengumuman calon wakil walikota Tangerang sangat dinanti-nanti, pasalnya peluang Arief R Wismansyah untuk memenangkan pertarungan pada Pilkada 2018 sangat besar. Selain alasan Arief memiliki pendanaan yang besar sebagai pengusaha pemilik Rumah Sakit Sari Asih, alasan lain yang rasional adalah tingkat kepuasan terhadap kinerja petahana yang dalam hasil survey Lembaga MSI mencapai 87%. Hal inilah yang menjadikan partai-partai lebih memilih bergabung untuk merekomendasikan petahana dan enggan untuk mengusung lawan tandingnya. Kesimpulannya siapapun yang bertanding melawan petahana hanya akan menghabiskan dana saja.
Sebab itulah perbincangan menarik Pilkada Kota Tangerang bukan lagi siapa yang akan menjadi lawan tandingnya, tetapi siapa yang akan mendampinginya. Posisi wakil walikota sangat strategis karena akan menentukan Pilkada selanjutnya. Sudah tentu apabila Arief kembali terpilih maka masuk pada periode kedua berarti sudah tidak dapat lagi mencalonkan Walikota Tangerang pada Pilkada 2023. Posisi petahana berada di tangan wakil walikota.
STABILITAS POLITIK
Jika terpilih kembali pasangan petahana maka akan tercipta pemerintahan daerah yang kuat, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan kuatnya suatu pemerintahan daerah, pertama adalah karena koalisi parpol yang dibangun oleh petahana dengan bergabungnya sejumlah partai-partai besar seperti Demokrat, Gerindra, Hanura, Golkar, PAN, PPP, PKB, PKS. Pemerintahan yang kuat diperlukan agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan akan mulus tanpa adanya penjegalan dari oposisi yang kuat di parlemen. Selain itu juga dapat mengeluarkan kebijakan yang popular maupun tidak popular tanpa harus didikte oleh partai koalisi pendukung. Pemerintahan yang kuat juga mampu mempertahankan kekuasaannya dalam satu periode. Kedua, karena faktor rivalitas walikota dengan pasanganya atau wakilnya, pengalaman selama ini hanya dalam hitungan satu atau dua tahun saja hubungan baik dan kemesraan itu dapat diperlihatkan antara walikota dan wakilnya. Bahkan hasil penelitian LIPI, hampir 95% pasangan walikota dengan wakilnya pecah kongsi atau konflik. Penyebabnya adalah keduanya memiliki kepentingan untuk bertarung pada periode jabatan berikutnya.
Posisi pasangan walikota dan wakil walikota Tangerang kedepan pada posisi yang stabil, karena jika Arief terpilih di Pilkada 2018 ini, maka pada periode selanjutnya dipastikan tidak mencalonkan diri lagi karena sesuai konstitusi hanya dibatasi dua periode. Walikota sudah masuk periode kedua tidak lagi memikirkan bagaimana mempertahankan kekuasaan periode selanjutnya, tetapi memikirkan dan mengoptimalkan kinerja agar dapat mewariskan pembangunan dan pemerintahan yang baik.
OPTIMALISASI FUNGSI WAKIL WALIKOTA
Fungsi wakil walikota dalam Pilkada langsung seharusnya memiliki kedudukan yang kuat karena dalam UU No 12 tahun 2008 menegaskan, bahwa pemilihan umum kepala daerah dilaksanakan dalam sistem paket (kepala daerah dan wakilnya), keduanya terikat secara politik dan berkampanye bersama untuk memenangkan Pilkada, sehingga dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikannya dilaksanakan secara bersamaan. Kenyataannya posisi wakil walikota banyak yang hanya dijadikan ban serep atau pemain cadangan.
Posisi wakil walikota sering kali tidak diikuti dengan pengaturan pembagian fungsi dengan walikota secara rinci dan tegas. Posisi wakil walikota fungsi dan wewenangnya sangat tergantung kebijaksanaan walikotanya atau kontrak politik antar keduanya.
Saat pemerintahan berjalan pada periode pertama, biasanya wakil walikota hanya dijadikan ban serep saja karena wakil walikota akan menjadi ancaman dan menjadi lawan tanding pada Pilkada periode kedua. Maka di akhir masa jabatan pada periode pertama, biasanya terjadi instabilitas pemerintahan karena walikota dan wakilnya sibuk untuk merebutkan kekuasaan selanjutnya.
Dalam soal Pilkada Kota Tangerang mendatang, jikalau Arief R Wismansyah kembali terpilih, maka masuk periode pengabdian terakhir jabatan walikota artinya diharapkan Arief bisa lebih fokus pada pembangunan dan pewarisan pemerintahan yang baik. Tentunya tidak merugikan jikalau peran wakil walikota pada paruh periode kedua ini dimaksimalkan. Perannya bukan hanya menggantikan walikota ketika acara seremonial yang tidak bisa dihadiri.
Kebijakan walikota Tangerang sangat penting untuk membagi tugas kepada wakilnya karena undang-undang tidak mengatur secara rinci tugas dan wewenangnya. Ditambah lagi dengan posisi Arief yang kuat yang dalam posisi tidak dapat didikte oleh partai koalisi maka kebijaksanaan seorang walikota dipertaruhkan.
Dalam paruh periode kedua ini jika terpilih maka tugas internal seperti birokrasi, pendidikan, kebudayaan, lingkungan sudah mesti dibebankan kepada Syachrudin yang memiliki pengalaman birokrasi. Sedangkan walikota yang memiliki latar belakang pengusaha sudah saatnya berfokus pada urusan ekternal komunikasi antar Pemda dengan pemerintah pusat, memaksimalkan keterlibatan investor dalam pembangunan, mengatasi pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Perpaduan kepala daerah dengan latar belakang pengusaha-birokrat merupakan pasangan ideal dalam membangun Kota Tangerang. Tentunya dengan memaksimalkan peran wakil walikota sebagai pemegang amanah konstitusi yang sah. (*)
*) Penulis adalah Pengamat Politik, yang juga Pengurus Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA)