Target Rp7,1 Triliun, Realisasi Pajak Banten Baru Capai Rp4,9 Triliun
SERANG – Realisasi pajak Provinsi Banten hingga 18 Oktober 2021 baru mencapai Rp4,9 triliun atau 68,63 persen dari yang ditargetkan sebanyak Rp7,1 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daereh (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari merinci, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp2,2 triliun atau 81,07 persen dari target Rp2,7 triliun, sementara realisasi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1,4 triliun atau 53,37 persen dari target Rp2,7 triliun.
Adapun untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) baru mencapai Rp30,4 miliar atau 83,30 persen dari target Rp36,5 miliar, kemudian untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendataan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp589,5 miliar atau 79,52 persen dari target Rp741,3 miliar.
Adapun kata Opar, untuk realisasi Pajak Rokok mencapai 594,3 miliar atau 67,52 persen dari target Rp880,1 miliar.
Pihaknya mengaku akan terus memaksimalkan sektor pajak sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah.
“Kita tidak boleh berdiam diri. Kita akan terus meningkatkan pajak daerah,” kata Opar kepada wartawan saat dikonfirmasi di Kantornya, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (19/10/2021) kemarin.
Menurutnya, Pemprov Banten telah memberikan kepercayaan kepada Bapenda untuk terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Opar juga menyebut, masih ada waktu untuk Bapenda Banten mencapai target. (*/Faqih)