Tarif Jasa Pelabuhan 2 BUP di Banten Naik Saat Lebaran, Pengguna Jasa Akui Mendadak dan Memberatkan

KPU Cilegon Coblos

 

CILEGON – Dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, yakni dikelola PT Pelindo II (Persero) Banten dan PT Krakatau International Port (KIP) mulai menerapkan penyesuaian atau kenaikan tarif per tanggal 1 Mei 2022, atau satu hari menjelang Lebaran Idul Fitri kemarin.

Pelaku usaha yang merupakan para pengguna jasa mengaku keberatan, dan menilai kebijakan kenaikan tarif tersebut diberlakukan mendadak, tanpa adanya kesepakatan antara pengguna jasa dengan operator 2 BUP itu yakni PT Pelindo II (Persero) Banten dan PT KIP.

Manajer Production Planning Investory Control PT Jawa Manis Rafinasi (JMR), M Syach, mengakui bahwa kenaikan tarif jelang Hari Raya Idul Fitri kemarin cukup mendadak dan memberatkan.

“Infonya sangat mendadak dan kenaikannya sangat signifikan. Sudah pasti akan ada kenaikan biaya logistik,” ujar M Syach dihubungi Fakta Banten via telepon seluler, Sabtu (7/5/2022).

PT JMR sendiri selama ini diketahui merupakan customer di Pelabuhan Pelindo II Banten. M Syach juga mengaku akan membahas dalam rapat soal hal ini dan memungkinkan untuk melayangkan surat keberatan atas kenaikan tarif tersebut.

Hal senada diungkapkan Maman Suherman, pimpinan Stockpile Batubara PT Indocement di Ciwandan. Dia membenarkan bahwa kenaikan tarif Pelabuhan yang berlaku saat ini sangat signifikan.

“Saya akan buat surat ke pihak operator pelabuhan, dan semua customer merasa keberatan dan sudah banyak yang complain soal ini,” ujar Maman kepada wartawan.

Maman juga menyesalkan bahwa tidak ada pembahasan bersama dan kesepakatan dengan pemilik barang yang selama ini jadi pengguna jasa pelabuhan, terkait kenaikan tarif ini. Namun dia mendapatkan informasi bahwa kenaikan tarif sudah berdasarkan persetujuan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan organisasi lainnya.

“Mereka hanya info ke customer tarif lama dan baru, kalau begini customer bisa hengkang,” ujar Maman singkat.

Di lain pihak, pengusaha lainnya juga menilai kenaikan tarif ini bisa berimbas cukup besar terhadap harga produk atau material produksi. Pasalnya kenaikan tarif kali ini cukup tinggi, bahkan dalam beberapa item ada yang mencapai dua kali lipat hingga 4 kali lipat.

Dari data lampiran surat edaran PT Pelindo II (Persero) Banten, diketahui seperti pelayanan jasa sandar dermaga untuk kapal barang curah naik menjadi Rp 2.258 per ton/m3 dari besaran tarif sebelumnya Rp 1.613.

Sedangkan untuk tarif jasa penumpukan (storage) barang curah di lapangan/stockpile menjadi Rp 3.300 per ton/m3 per hari, dan untuk penumpukan di gudang dikenai tarif Rp 3.850 per ton/m3 per hari.

Ada lagi kenaikan signifikan pada jenis tarif lainnya, yakni Port Facility Service (PFS) yang diganti menjadi tarif tanda masuk Pas Barang, dari sebelumnya sebesar Rp 5.000 per ton/m3 saat ini naik menjadi Rp 7.000 per ton/m3.

Belum lagi tarif jasa sewa alat bantu bongkar muat, dari sebelumnya tarif Rampdoors hanya Rp3 Juta per kegiatan, kini menjadi Rp 3.000 per ton/m3. Selain itu sewa Excavator Rp 522.000 per jam per unit, Wheel Loader Rp 551.000 per jam per unit, dan juga hal-hal lainnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien