Terkait Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD, Kejati Banten Sebut Temukan Bukti Baru
SERANG – Temukan bukti baru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali buka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan sport center tahun 2008-2011 yang berada di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Diketahui, kasus tersebut sempat dihentikan penyelidikannya oleh Kejati Banten dan sempat keluar Surat Perintah Penghentian penyidikan (SP3).
Kasus tersebut kembali dibuka oleh Kejati Banten dengan memanggil TB. Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai saksi pembebasan lahan pembangunan sport center tahun 2008-2011 menjelang Pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Plh Asintel Kejati Banten Aditya Rakatama menjelaskan alasan kembalinya di buka penyidikan tersebut dikarenakan adanya bukti baru dari penyidik.
“Informasi dari temen-temen penyidik kejaksaan tinggi Banten ini ada bukti baru yang perlu dilakukan penyesuaian bukti lainnya, sesuai dengan pasal 184 KUHP,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Sedangkan Ketua DPRD Banten, Fahmi hakim dipanggil oleh penyidik Kejati Banten sebagai saksi atas hilangnya aset provinsi Banten Situ Rancagede.
Tidak hanya Fahmi hakim, Kejati Banten juga memanggil pihak swasta terkait hilangnya situ rancagede yang berada di Kabupaten Serang.
“Jadikan untuk kepala desa sudah disidangkan dan ini sebagai pengembangan, dan tidak hanya Fahmi hakim ada pihak swasta yang dipanggil terkait situ Rancage,” ujarnya.
Namun, Aditya mengungkapkan dalam panggilan pemeriksaan hari ini, para saksi yang akan diperiksa tidak bisa memenuhi undangan.
“Terkonfirmasi tidak hadir, karena sudah ada izin yaitu Fahmi Hakim, Dadang Priyatna dan Petri Ramos, sudah ada surat izinnya kepada penyidik dan minta diagendakan untuk penjadwalan ulang,” ujarnya.
“Para saksi yang tidak dapat hadir tersebut dikarenakan ada yang sakit dan sedang berada di luar kota,” tambahnya.
Sedangkan, kehadiran Tubagus Chaeri Wardhana Kejati Banten belum mendapatkan informasi dari yang bersangkutan.
“Kehadiran yang bersangkutan (TCW) juga belum bisa kita lihat sampai saat ini,” tandasnya. (*/Fachrul)