Terkait Pengembalian Duit Hasil Pembobolan Pajak, Ini Kata Kepala Inspektorat Banten

 

SERANG – Inspektur Provinsi Banten, Muhtarom menyebut, pengembalian duit hasil dari dugaan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang merupakan tindakan yang baik.

Kendati begitu Muhtarom tak mengetahui percis nilai uang pajak yang digelapkan oleh pegawai Samsat Kelapa Dua, Tangerang tersebut.

“Bisa jadi (Rp6 miliar). Kalau seperti itu (pengembalian) sebagai itikad baik dari orang-orang yang merasa dia melakukan,” katanya, di Kota Serang, pada Rabu, 20 April 2022.

“Pengembaliannya itikad baik, kalau tidak ada pengembalian tidak ada itikad baik,” tambah Muhtarom.

Pijat Refleksi

Sejauh ini Inspektorat Provinsi Banten masih mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua tersebut.

“Kita masih pengumpulan bukti-bukti dulu untuk mengetahui modus operandinya seperti apa, siapa saja yang bermain di situ dan berapa nilai kerugiannya,” terangnya.

Pihaknya mengaku telah memeriksa sebanyak 9 orang dari kasus tersebut.

“Dari Bapenda 5 orang dari samsat 4 orang, nanti Bank Banten juga (bakal dipanggil),” katanya.

Ia mengatakan, audit tujuan tertentu dari dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua itu dilakukan hingga 16 Mei 2022 mendatang. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien