Terkait PJ Gubernur, Ini Kata Pendiri Provinsi Banten
SERANG – Menjelang penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Banten pengganti kepemimpinan WH-Andika, Tokoh pendiri Provinsi Banten, Drs. H Udin Saparudin menilai pada prosesnya penuh dinamika dan mirip dengan proses politik pada pemilihan umum.
“Proses ini seharusnya tidak dijadikan dinamika yang berlebihan seakan seperti proses politik pemilu. Namun, nampaknya berbagai lintas tokoh di Banten sangat deras memainkan peran sehingga posisi Pj Gubernur Banten terlihat sangat seksi,” ucap H. Udin Saparudin, Selasa (10/05/2022).
Dari banyaknya isu yang muncul, lanjut Udin, penetapan Pj Gubernur ini menjadi ironi karena pada prosesnya ada intervensi dari tokoh dari daerah lain.
“Sangat ironis memang ketika melihat situasi di Banten, dengan disinyalir Jakarta sangat mengintervensi pengajuan Pj Gubernur Banten yang akan memimpin 2,5 tahun ke depan,” ungkapnya.
Udin berharap orang yang nantinya melanjutkan masa jabatan Gubernur Banten merupakan sosok yang teruji kapabilitas dan moralitasnya sebagai pemimpin serta memiliki trek record kepemimpinan yang baik.
“Figur yang dipilih harus teruji kapabilitas dan moralitasnya serta memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, sosok ini harus disukai oleh masyarakat Banten,” tuturnya.
Di samping itu, sosok Pj Gubernur Banten harus bisa disukai oleh para SKPD di Pemerintah Provinsi Banten agar proses pembangunan di Banten dapat terus berjalan dengan baik.
“Tentu figur ini harus dicintai para SKPD di Banten, karena apabila tidak disukai apalagi memiliki rekam jejak kasus akan menjadi batu sandungan selama memimpin Banten,” jelasnya.
“Apalagi kalau sosok yang dipilih kapabilitasnya tidak bagus dalam memimpin dan tidak punya integritas dikhawatirkan kinerja pemerintahan tidak selaras,” imbuhnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat menetralisir intervensi partai politik dalam pengajuan Pj Gubernur Banten. Karena, lanjut Udin, apabila hal itu terjadi figur yang dipilih menjadi pemimpin di Banten adalah figur yang dipaksakan dan hanya jadi alat untuk kemenangan partai.
“Kalau tarikannya pada kepentingan politik, hemat saya Pj Gubernur Banten ke depan orang yang tidak independen dan hanya dijadikan alat pemuas kekuasaan. Itu bahaya!,” tegas pria yang juga Kordinator Presidium MW Kahmi Banten itu.
Udin menjelaskan cita-cita para pendiri Provinsi Banten dalam membentuk Banten menjadi provinsi agar tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat dari berbagai sektor.
“Nah, kalau lah jabatan Pj Gubernur dibuat seakan seperti proses politik nampaknya sudah berubah dari aturan berlaku dan secara etik tidak tepat,” jelasnya.
“Tentu saja siapa yang memainkan ini disinyalir partai politik yang tentunya untuk menentukan arah pemilu dan ini bahaya karena pemimpin yang dipilih di Banten nantinya tidak punya profesionalitas dan integritas,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan dirinya dan para pendiri Provinsi Banten menolak penetapan Pj Gubernur Banten diintervensi oleh partai politik karena akan menganggu keberlangsungan Banten sebagai provinsi.
“Kami khawatir kalau cara-cara seperti itu dilakukan nantinya akan menjadi bom waktu apabila tidak kuat menahan kepentingan partai politik. Hal tersebut bisa menjadi referendum atau bahkan revolusi, yah karenanya harus dicegah se dini mungkin cara-cara yang tidak maslahat ini,” tegasnya. (*/Nas)