SERANG – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di berbagai daerah.
Beberapa pejabat utama di lingkungan Polda Banten turut masuk dalam daftar mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025.
Dalam mutasi tersebut, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. dimutasi menjadi Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya.
Posisi Dirbinmas Polda Banten selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Imam Tarmudi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol drg. Iwansyah, Sp.Ort., juga dimutasi sebagai Kabiddokkes Polda Jawa Barat.
Jabatan tersebut digantikan oleh AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang sebelumnya bertugas sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I Biddokkes Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., dipercaya mengemban tugas baru sebagai Dirresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Posisinya digantikan oleh AKBP Andi M. Indra Waspada A, S.I.K., S.H., M.M., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten, Mustika Zaman, S.I.K., M.H., turut mengalami rotasi ke jabatan Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri.
Sebagai penggantinya, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si., ditunjuk menduduki posisi tersebut. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Selain itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., dipindah tugas menjadi Kapolres Madiun Polda Jawa Timur.
Jabatan Kapolres Cilegon kini diemban oleh AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira menengah tersebut.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan menengah di seluruh daerah, termasuk sejumlah pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Didik.
Ia menambahkan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam institusi kepolisian sebagai bagian dari dinamika organisasi.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga merupakan bentuk promosi jabatan untuk pengembangan karir ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.
Didik menyebutkan, sesuai ketentuan dalam Surat tersebut, seluruh serah terima jabatan harus dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah surat dikeluarkan. ***
