Tidak Ada Penyekapan, Polda Banten Tegaskan Keduanya Keduanya Sepakat Mengkonsumsi Sabu

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Polda Banten tangkap polisi berinisial AG(35) saat mengkonsumsi sabu bersama teman Wanita CY di sebuah kontrakan di Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menegaskan tidak adanya penyekapan yang dilakukan AG (35) terhadap teman wanitanya CY saat mengkonsumsi sabu.

“Tidak benar, sekali lagi tidak benar adanya penyekapan terhadap saudari CY,” tegas Shinto kepada media, Senin (5/12/2022)

Loading...

Shinto menegaskan bahwa keduanya sepakat untuk membeli dan mengkonsumsi narkoba atas kesepakatan bersama.

“Sesuai dengan alat bukti yang ada diketahui keduanya sepakat untuk menggunakan konsumsi narkoba, bahkan keduanya sepakat untuk bertemu dan sepakat untuk patungan membeli narkoba,” ujarnya.

“Sehingga di pastikan keduanya mengkonsumsi narkoba tersebut atas kesepakatan bersama,” lanjut Shinto.

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan hingga saat ini saudari CY belum hadir di depan penyidik untuk dimintai keterangan.

“Sejak Minggu lalu Ditresnarkoba Polda Banten sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan keluarga saudari CY untuk memberikan hak memberikan keterangan dari saudari CY, hingga hari ini informasi yang diterima saudari CY belum hadir di depan penyidik,” pungkasnya. (*/Fachrul)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien