Tiga Pemda di Banten Sepakati MoU Pemanfaatan Air dari Waduk Karian
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan kebutuhan air minum di perkotaan harus terpenuhi dari air permukaan waduk yang telah dibangun.
Di Provinsi Banten telah dibangun Waduk Karian yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Lokasi waduk ini berada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Proyek Strategis Nasional (PSN) sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Gubernur WH, dalam Pembahasan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian -Serpong Tahap I, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan di Hotel Aryaduta Lippo, Kota Tangerang, Senin (27/12/2021).
Dikatakan, MoU atau kesepakatan yang ditandatangani antara Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Tangsel.
MoU tentang hal ini juga harus dibarengi dengan hasil kajian. Sehingga bisa ditindaklanjuti ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.
“Kita mendukung program Presiden dalam penyediaan air minum. Pemerintah hadir dengan membangun Waduk Karian,” ungkap Gubernur WH.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah membangun Waduk Karian yang semuanya dibiayai oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Ditegaskan Gubernur WH, pentingnya pemanfaatan air permukaan agar tidak terjadi penurunan tanah.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, pada prinsipnya kesepakatan bisa ditindaklanjuti karena meneruskan kesepakatan yang sudah terbangun sebelumnya.
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kota Tangerang Selatan.
“Kewajiban kita penyediaan lahan 6000 meter persegi yang ditindaklanjuti dengan anggaran lainnya,” ungkapnya.
“Harapannya Covid-19 tidak meledak lagi sehingga tidak terjadi refocusing untuk tidak lanjut,” pungkas Benyamin.
Sementara itu Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, layanan air minum di Kota Tangerang baru mencapai 25 persen dari sekitar 450.000 kepala keluarga di Kota Tangerang. Sehingga perlu disiapkan skema implementasinya agar ketika air sampai di Kota Tangerang bisa disalurkan ke masyarakat.
‘Setelah kami hitung perkiraan pembiayaan jaringan pipa mencapai Rp 900 miliar,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti bahwa air minum sangat perlu dilakukan dan penting dilaksanakan. Air sangat diperlukan oleh masyarakat. Perlu hadirnya perusahaan daerah untuk layanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
“Perkembangan Kota Satelit yang pesat, jangan sampai menggunakan air tanah karena bisa mendegradasi lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, terkait teknis setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan nantinya ada pendampingan.
“Ini menjadi pelajaran bersama dalam penanganan air minum di hulu dan di hilir secara bersama,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, serta Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, untuk pemanfaatan air Waduk Karian. (*/Red)