Loading...

Tim Medis Covid-19 RSUD Banten Ancam Mogok, Dewan Datang Membujuk

SERANG – Merespon keluhan dari tim medis Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mendatangi mess karantina tim medis di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang. Kamis, (7/5/2020).

Diberitakan sebelumnya, tim medis berencana akan melakukan aksi mogok kerja jika pembayaran insentif tak kunjung dibayarkan oleh Pemprov Banten.

Salah satu tim medis Covid-19 RSUD Banten yang enggan disebutkan namanya bercerita, bahwa semenjak Pemprov Banten secara resmi menunjuk RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya belum menerima honorarium dan insentif yang dijanjikan oleh Pemprov Banten.

“Sudah satu bulan setengah saya dijamin untuk tempat tinggal, saya dijamin untuk biaya makan di sini, tapi saya tidak ada jaminan untuk memberikan nafkah kepada anak dan istri saya,” sebutnya saat menyampaikan kondisi objektif yang terjadi di hadapan Fitron dan tim medis yang lainnya.

Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyampaikan, jika insentif itu diberikan dari pemerintah pusat, dan itu yang tidak dikomunikasikan dari awal oleh Pemprov Banten.

Diungkapkannya, di tengah pandemi Covid-19 ia mengharapkan untuk tidak melakukan hal yang dianggap menyakiti perasan masyarakat terhadap tim medis.

“Selama kita masih bicara jangan mogok, kasian sama pasien ya. Jadi jangan sampai mencoreng ujian yang sudah diberikan masyarakat kepada tenaga medis,” ujarnya

Ia meminta agar tim medis Covid-19 RSUD Banten, yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien virus Corona tersebut untuk jangan melakukan aksi mogok kerja.

Plis jangan mogok. Permintaan saya jangan mogok, jangan mogok. Karena kasian pasien-pasien. Pengorbanan sebulan setengah itu nanti akan hilang,” tandasnya. (*/JL)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien